ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam akan blokir aplikasi raksasa seperti WhatsApp, YouTube, Intsagram, dan Google, 4 hari lagi atau 21 Juli 2022.
Apa sebab Kominfo sampai ancam blokir WhatsApp, YouTube IG, dan Google tersebut. Terlebih, ancaman ini sampai jadi trending di medsos.
Pasalnya, sebagian besar warga negara Indonesia menggunakan WhatsApp, yang menjadi salah satu target ancaman blokir dari Kominfo
Lantaran itu, kabar mendadak Kominfo bakal blokir aplikasi chat terpopuler tersebut bikin netizen tanah air terkejut.
Baca Juga: Patuhi Aturan PPKM Level 2, Kominfo Terapkan Pembatadan Kegiatan WFO
Lalu, apa sejatinya yang bikin Kominfo sampai ancam blokir-memblokir segala?
Mengutip laman resmi Kominfo di kominfo.go.id, sebab dari beberapa aplikasi tersebut terancam diblokir adalah karena mereka belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Ngeri... Kok Bisa NIK Jokowi Bocor di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Jawaban Kominfo
Sementara tenggat waktu yang diberikan Kominfo untuk pendaftaran PSE Lingkup Privat atau swasta, paling lambat adalah tanggal 20 Juli 2022.