Anggota DPR RI yang Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ternyata dari Dapil Lamongan, Inisialnya DK

- 15 Juli 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR RI yang Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ternyata dari Dapil Lamongan, Ini Sosoknya
Ilustrasi. Anggota DPR RI yang Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ternyata dari Dapil Lamongan, Ini Sosoknya /Dok/mpr.go.id

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor anggota DPR dari Fraksi Demokrat berinisial DK, masih dalam penyelidikan penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Belakangan diketahui, DK merupakan anggota DPR RI yang berangkat dari daerah pemilan (Dapil) Lamongan (Jawa Timur X).

Hanya saja, kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor DK ini belum naik penyidikan.

Sehingga anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat belum bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ini 7 Fakta Terungkap, No 5 Mengagetkan

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah dikutip Zona Surabaya Raya, Jumat 16 Juli 2022 dari Antara.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar di kalangan wartawan, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Bank Daerah di Kota Batu Rp5,4 Miliar, Ini Penjelasan Kajati Jatim Mia Amiati

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x