Secara logika, jika memang ada pemerkosaan, seharusnya sudah dilaporkan sejak tahun 2019, 2020, atau 2021.
Sementara dalam kasus yang dilaporkan, Soleh menegaskan tidak ada bukti apapun terkait dugaan kekerasan seksual dengan terlapor DK.
Kata Soleh, tidak ada bukti yang mendukung, baik itu berupa adanya saksi, foto, maupun video.
Karena itulah, ia mencurigai oknum-oknum LSM yang melaporkan kliennya. ***