Kasus Suap di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan Medaeng

- 7 Juni 2022, 21:30 WIB
Kasus Suap di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan Medaeng, Kemenkumham: Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Kasus Suap di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan Medaeng, Kemenkumham: Tidak Ada Perlakuan Istimewa /Zona Surabaya Raya

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Baca Juga: Dituduh Tilap Uang Arisan Rp724 Juta, Artis Krisna Mukti Serang Balik Wanita yang Lapor Polisi

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan.

“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah