ZONA SURABAYA RAYA - Tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz terancam dimiskinkan. Tak hanya itu, terkait dengan kasus ini seluruh pihak yang menerima aliran dana juga akan dijaring pihak berwajib.
Hal ini seperti dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu pada Selasa, 1 Maret 2022 lalu.
"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya. Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Menindaklanjuti perkara tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bakal memeriksa kekasih Indra Kenz yang merupakan selebgram, Vanessa Khong terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: INDRA KENZ Dulu Sesumbar Pada Tuhan Tak Bisa Miskin Kini Lesu Pakai Seragam Oranye
Vanessa dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai kekasih dari tersangka penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sementara itu, polisi mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz hari ini, mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Namun demikian, Whisnu enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan Vanessa Khong. Whisnu Hermawan hanya mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana terkait kasus ini.
"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Senin 7 Maret 2022.***