Ini Lho Penampakan Mobil Mewah Tesla Indra Kenz yang Disita Polisi, Korban Binomo Ngaku Ditilap Rp25 Miliar

- 9 Maret 2022, 14:23 WIB
Mobil Mewah Tesla milik Indra Kenz disita polisi, korban Binomo ngaku ditilap Rp25 miliar
Mobil Mewah Tesla milik Indra Kenz disita polisi, korban Binomo ngaku ditilap Rp25 miliar /Jurnal Ngawi /Gambar Indra Kenz

Sebuah rumah mewah senilai R6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Pemalsuan Surat DO Senilai Rp260 Miliar, Saksi Mantan Direkrur PTPN Persoalkan Pabrik Gula Ali Sanjaya

Sebelumnya, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ancaman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x