Giliran Tersangka Korupsi KMK Bank Jatim Mojokerto Ditahan, Kejaksaan: Kerugian Rp1,49 Miliar

- 6 Januari 2022, 22:01 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menahan 3 tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menahan 3 tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA- Belum tuntas kasus dugaan korupsi pembiayaan di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Rp 25 miliar, kini kasus serupa terungkap lagi. Kali ini dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto.  

Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menahan 3 tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja (KMK) Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma (2013) dan PT Mega Cipta Selaras (2014). Dari kasus ini kerugian negara mencapai Rp 1,496 miliar.

Ke-3 tersangka korupsi di Bank Jatim ini ditahan Lapas Klas IIB Mojokerto, Kamis 6 Januari 2022.

"Ketiga tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan di Lapas Klas IIB Mojokerto," kata Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Agus Herimulyanto didampingi Kasi Intel, Ali Prakosa.

Baca Juga: Kebobolan Lagi Dugaan Korupsi Rp25,5 Miliar, Begini Kata Bank Jatim

Agus menjelaskan, 3 tersangka ini berinisial RZA selaku penyelia PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014). Kemudian tersangka AMD selaku pimpinan cabang PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014) dan IWS selaku nasabah atau komisaris PT Mega Cipta Selaras (2014).

Modusnya, lanjut Agus, para tersangka diduga melakukan penyimpangan prosedur penyaluran. Serta adanya penyimpangan peruntukan atau penggunaan. Dugaan penyimpangan terjadi dalam penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma di 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada 2014.

"Dari laporan hasil audit (LHA) BPKP kantor perwakilan Jatim ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.496 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25,5 Miliar Terbongkar, 2 Tersangka Ditahan

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x