Ryan si Jagal Jombang Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Dipukul Gegara Utang Rp10 Juta

- 19 Agustus 2021, 18:15 WIB
Bahar bin Smith diduga berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta dan melakukan aksi penganiayaan.
Bahar bin Smith diduga berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta dan melakukan aksi penganiayaan. /ANTARA/M. Agung Rajasa

ZONA SURABAYA RAYA- Masih ingat Very Idham Henyansyah alias Ryan? Dialah si 'jagal' Jombang dengan membunuh 11 orang.

Kabar terbaru, Ryan Jombang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur Bogor.

Melalui kuasa hukumnya, Ryan Jombang laporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Kamis, 19 Agustus 2021.

Benny Daga, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian. Menurutnya, Ryan Jombang dipukul, pelakunya diduga Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: 7 Lokasi Pendaftaran Vaksin Dosis 1 dan 2 di Surabaya dan Sidoarjo 20-23 Agustus 2021, Simak Syaratnya

"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," ujar Benny.

Karena itulah, Benny mengatakan pihaknya ingin meluruskan informasi simpang siur atas apa yang menimpa kliennya. Termasuk pernyataan yang disampaikan Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin 16 Agustus 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas  Lapas untuk datang ke depan.

Ketika Ryan Jombang ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Mereka diduga dari luar lapas, bukan massa di dalam lapas.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah