Anies Baswedan Akhirnya Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Kasus Tanah Rp152 Miliar

- 26 Juli 2021, 19:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal diperiksa KPK./M Risyal Hidayat/Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal diperiksa KPK./M Risyal Hidayat/Antara /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek rumah DP (down payment) nol persen.

Dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur tahun 2019 ini, KPK meyakini terjadi kerugian negara sekitar Rp 152 miliar. Hingga saat ini KPK menetapkan lima tersangka.

Teranyar, KPK menjerat Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI) sebagai tersangka baru. Ia juga pemilik showroom mobil mewah.

Dari rententan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut terseret. Rencananya, dalam pekan ini atau pekan depan, Anies Baswedan akan diperiksa KPK untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Sembunyikan Narkoba Dalam UPS, Jaringan Pengedar Sumatera-Jawa Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya

Informasinya, Gubernur Anies Baswedan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rudy Hartono Iskandar.

"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan. Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung tetapi KPK terus melakukan yang terbaik," jawab Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanya mengenai pemeriksaan Anies Baswedan, Senin, 26 Juli 2021.

Firli Bahuri memastikan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

"KPK masih terus bekerja untuk menyelesaikan pemeriksaan atas tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar) dan para pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapapun, dan apapun status jabatan seseorang," tandas Firli.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah