Sembunyikan Narkoba Dalam UPS, Jaringan Pengedar Sumatera-Jawa Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya

- 26 Juli 2021, 18:09 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa /Zona Surabaya Raya/Budi Wibowo

ZONA SURABAYA RAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pengedar narkotika jaringan Sumatera-Jawa, Juni 2021 lalu.

Dalam penangkapan, polisi meringkus delapan orang yang terlibat sebagai penerima kiriman dan pendistribusi narkotika asal Sumatera tersebut.

Kedelapan tersangka yakni, Dwi, Nanang, Rudianto, Rudy, Bekti, Aldian, Reza dan Bekti Prihandono.

Sedangkan satu tersangka lain yakni Nanang ditangkap saat bersama Dwi saat pesta narkotika jenis sabu.

"Peran enam orang ini adalah kurir, penerima dan pendiatribusi, sedang dua  orang kami tangkap bersama saat pesat sabu," ujar Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Ipda Yoyok Hardianto, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Rp 89 Miliar Dibayarkan ke Nakes yang Tangani Covid-19, Pemkot: Sudah Cair

Penangkapan tersebut melibatkan dua unit satuan, yakni Unit Idik I Satresnarkoba dan Unit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya besutan Ipda Idham Malik.

Dari hasil penyidikan keenam tersangka, polisi menemukan alur pengiriman melalui beberapa darat, laut, dan udara menggunakan ekspedisi.

Guna mengelabuhi petugas bandara, jaringan narkotika Sumatera-Jawa tersebut menggunakan kotak UPS untuk mengemas paket sabu dan obat terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah