Akan Diperiksa KPK Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Beralasan Sakit, Dirawat di Mana?

- 19 April 2024, 21:00 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Jubir KPK Ali Fikri
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Jubir KPK Ali Fikri /ANTARA FOTO

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa dengan Gus Muhdlor seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat 19 April 2024, terkait dugaan korupsi pemotong insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.

Namun Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor tidak menghadiri panggilan KPK itu, dengan alasan sedang sakit. Dalam kasus dugaan korupsi Rp2,7 miliar ini, Gus Mudhlor sudah bertatus tersanka.

"Yang bersangkutan tidak hadir, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir. Alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat 19 April 2024 dikutip dari laman resmi RRI.

Baca Juga:

Ali menjelaskan, Gus Muhdlor dirawat sejak, Rabu 17 April 2024. Namun, Ali tak menjelaskan sakit yang dialami Muhdlor.

"Dirawat sejak, 17 April 2024. Sampai dengan sembuh," katanya.

Seharusnya, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali. Pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Sebelumnya, Muhdlor berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu disampaikan salah satu anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Selasa 16 April 2024.

Mustofa menyatakan, saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan. "Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x