ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam sejak Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 09.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membantah dirinya menerima uang hasil korupsi dari pemotongan instntif pajak daerah Rp2,7 miliar di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca Juga:
- Jumat Keramat! Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Diperiksa KPK Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Jadi Tersangka atau Tidak
- Terseret Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Emoh Diam Saja, Begini Kodenya ke KPK
"Enggak (ada penerimaan uang)," kata Muhdlor Ali kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung Merah Putih KPK.
Muhdlor mengatakan dirinya dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi. Selama pemeriksaan, kata Gus Muhdlor, banyak pertanyaan yang diajukan pada dirinya.
"Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," papar putra Gus Ali, ulama kharismatik Sidoarjo yang mengelola Pondok Pesantren Bumi Sholawat.
Namun dirinya tidak berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaan.
"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya mohon maaf saya ndak kompeten untuk membahas itu semua," kelit Gus Muhdlor.