"Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp71,134 miliar atau meningkat sebesar 157 persen. Dengan begitu, 'asset recovery' KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasang plang penyitaan dilahan tanah di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Atas Nama Putranya
KPK memasang plang itu, untuk menyita aset milik Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari.
Aset yang disita berupa lahan tanah kosong atas nama Zulmi Noor Hasani, di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Penyitaan itu dilakukan oleh KPK, pada Senin 6 Juni 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyitaan dilakukan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga saat ini masih tahap penyidikan.
Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo
Dilokasi penyitaan itu, KPK memasang papan kecil di lahan tersebut.