Bareskrim Polri kembali Sita Aset KSP Indosurya, Nilai Totalnya Capai Rp2 Triliun

- 26 April 2022, 09:51 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /dok. PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta senilai total Rp2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pun mengungkapkan langkah polisi.

Baca Juga: Menghadap Bareskrim Penyanyi ROSSA Tegar, Seperti Lagu yang Dibawakan

Kali ini, Bareskrim sita aset Indosurya berupa dua lantai apartemen di Sudirman Suites senilai Rp160 miliar.

"Hingga kini, total aset yang di sita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun," ungkap Brigjen Whisnu, Selasa, 26 April 2022.

Sebelumnya, KSP Indosurya di duga menghimpun dana secara ilegal. Caranya dengan memanfaatkan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta sejak November 2012 sampai Februari 2020.

Kasus ini mencuat setelah koperasi mengalami gagal bayar Rp15,9 triliun.

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan, Bareskrim: Terima Aliran Uang Binomo Rp10,4 Miliar

Sejauh ini, penyidik D1ttipideksus Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah