KPK Sita 8 Tanah Milik Bupati Probolinggo Nonaktif, Berikut Daftar Lokasinya

- 9 Juni 2022, 16:05 WIB
 Tanah di daerah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo yang disita KPK. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Tanah di daerah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo yang disita KPK. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik diduga milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Total ada delapan bidang tanah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang disita KPK.

Adapun aset-aset tersebut, yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Jasad Eril Tetap Utuh Meski Hanyut 14 Hari di Sungai Aare, Ridwan Kamil: Baunya Wangi

Satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Satu bidang tanah yang berada di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Satu bidang tanah yang berada di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x