Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota

- 31 Mei 2022, 10:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota /ZONA SURABAYA RAYA

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Probolinggo angkat bicara atas ditahannya dua ASN (Aparatur Sipil Negara) dan dua orang lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, akibat dugaan Korupsi Dana Bos, pada Senin 30 Mei 2022, malam.

Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidinbmelalui Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, kalau Pemkot Probolinggo merasa prihatin atas kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"(Pemkot Probolinggo) sangat prihatin atas kejadian (yang menimpa di Dinas Pendidikan dan Kebusayaan) tersebut,"jelasnya dalam pesan tertulis yang diterima Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 31 Mei 2022.

Menurutnya, Pemkot Probolinggo menghormati Proses hukum yang berlaku atas musibah yang menimpa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.

Baca Juga: Kejaksaan Ungkap Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Probolinggo

"Mari kita ikuti dan hormati bersama, proses hukum yang ada serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,"paparnya.

Selain itu, sejak awal Pemerintah Kota Probolinggo menekankan agar para Perangkat Daerah agar berpedoman pada aturan.

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana BOS

"Sejak awal selalu menekankan agar semua Perangkat Daerah harus berpedoman pada aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x