Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota

- 31 Mei 2022, 10:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota /ZONA SURABAYA RAYA

Akibat kasus dugaan korupsi yang telah di tetapkan 4 tersangka ini, serta berdasarkan perhitungan real, kerugian negara mencapai Rp 974.915.919.

"Atas perbuatannya, ke 4 tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1, junto pasal 18 UU nomer 31 tahun 1999, sebagai mana telah diubah dan ditambah UU nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, subsider Pasal 3 junto pasal 18 UU tahun 1999 sebagai mana telah di ubah dan di tambah dengan UU nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah