ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, berinisial M.
Selain menahan berinisial M, Kejari juga menahan 3 orang lainnya, pada Senin 30 Mei 2022 malam.
Ketiga orang itu berinisial AB selaku PPTK pada Disdikbud Kota Probolinggo, BWR selaku Kabid Pendas (Pendidikan Dasar), serta ES selaku penyedia yang juga menjabat direktur CV. Mitra Widyatama.
Mereka ditahan, terkait program pengadaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah atau BOSDA
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Merengek: Saya tak Bersalah, Tolong Bantu Saya!
4 tersangka langsung di tahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Probolinggo.
"4 tersang ini terlibat dugaan dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah daerah atau bosda, untuk tingkat sekolah dasar, dan tingkat sekolah menengah, dengan pengadaan LKS, dan Modul tahun 2020," ujar Kejari Kota Probolinggo, Hartono.
Menurutnya, 4 tersangka tersebut langsung ditahan, karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LKS dan Modul tahun 2020, dengan amburadul atau tidak melalui prosedur.
"Diantaranya perjanjian kontrak, penentuan HPP, tidak ada. Serta administrasinya juga abal - abal atau palsu,"ungkap Kejari.
Editor: Ali Mahfud