Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK dalam Kasus Pemotongan Dana ASN, Akhirnya Berikan Klarifikasi

- 7 Mei 2024, 16:30 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, memenuhi panggilan KPK. Dia datang memakai topi dan masker hitam.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, memenuhi panggilan KPK. Dia datang memakai topi dan masker hitam. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlo Ali, telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

Plt jubir KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kedatangan Muhdlor pada pukul 08:16 WIB di gedung Merah Putih.

"Kami memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tindak Tegas Bupati Sidoarjo yang Enggan Hadir Pemeriksaan

Muhdlor sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, pada hari ini, ia telah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada tanggal 25 Januari 2024. Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, diduga melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo, yang besarnya berkisar antara 10 persen hingga 30 persen.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah