Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota

- 31 Mei 2022, 10:06 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan, Ini Kata Wali Kota /ZONA SURABAYA RAYA

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, berinisial MS.

Selain menahan berinisial MS Kejari juga menahan tiga orang lainnya, pada Senin 30 Mei 2022 malam.

3 orang lainnya itu ialah AB, selaku PPTK pada Disdikbud Kota Probolinggo, dan BWR selaku Kabid Pendas, serta ED selaku penyedia yang juga menjabat direktur CV. Mitra Widyatama.

Mereka ditahan, terkait program pengadaan peningkatan mutu dan akses pendidikan dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah atau bosda.

Ke empat tersangka langsung di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Probolinggo.

"4 tersangkan ini terlibat dugaan dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah daerah atau bossda, untuk tingkat sekolah dasar, dan tingkat sekolah menengah, dengan pengadaan LKS, dan Modul tahun 2020," ujar Kejari Kota Probolinggo, Hartono.

Menurutnya, 4 tersangka tersebut langsung di tahan, karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LKS dan Modul tahun 2020, dengan amburadul atau tidak melalui prosedur.

"Di antaranya perjanjian kontrak, penentuan HPP, tidak ada. Serta administrasinya juga abal - abal atau palsu,"ungkap Kejari.

Selain itu selama proses penyidikan, Kejari Kota Probolinggo telah memeriksa 71 saksi terkait kasus dugaan ini.

Dari hasil penyidikan tersebut, Kejari Kota Probolinggo menetapkan 4 tersangka.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah