Layanan pengaduan di APPK dapat diakses oleh siapa pun yang menggunakan produk dan layanan di sektor jasa keuangan, baik konsumen perorangan maupun perusahaan, termasuk konsumen yang diwakili oleh pihak yang sah dan didukung surat kuasa hingga surat ahli waris.
Baca Juga: Mantap! Pikiran-Rakyat.com Raih Penghargaan Media Daerah Terproduktif 2023 dari OJK
Dengan menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, konsumen yang merasa dirugikan dapat dengan mudah mengakses layanan dan menyampaikan pengaduan mereka.
Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan konsumen dalam menggunakan layanan keuangan dapat lebih terjamin.
>> [ Link APPK ] <<
Keuntungan Menggunakan APPK:
- Kemudahan akses melalui portal yang terintegrasi.
- Monitoring aktif dan penanganan cepat oleh OJK.
- Perlindungan konsumen dari pelaku usaha jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan solusi ini, OJK berkomitmen untuk melindungi konsumen dan menciptakan lingkungan layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Gunakan layanan dan menyampaikan pengaduan mereka. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan konsumen dalam menggunakan layanan keuangan dapat lebih terjamin. ***