Pembiayaan Kredit UMKM Bakal Bisa Meningkat, OJK dan LPIP Sudah Bersinergi Perluas Informasi Kinerja Debitur

- 16 Maret 2023, 18:00 WIB
Pembiayaan Kredit UMKM Bakal Bisa Meningkat, OJK dan LPIP Sudah Bersinergi Perluas Informasi Kinerja Debitur
Pembiayaan Kredit UMKM Bakal Bisa Meningkat, OJK dan LPIP Sudah Bersinergi Perluas Informasi Kinerja Debitur /Zona Surabaya Raya /OJK

ZONA SURABAYA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dilakukannya sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) guna semakin memperluas informasi kinerja debitur yang bisa meningkatkan pembiayaan kredit khususnya bagi UMKM.

 

Hal itu seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam seminar internasional “Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” yang digelar OJK di Bali, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam seminar itu Ogi mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai lembaga Innovative Credit Scoring (ICS), sehingga ke depan diperlukan segera adanya sinergi antara LPPI dan ICS untuk semakin memperluas informasi kredit khususnya untuk mendorong pembiayaan UMKM.

Di Indonesia, layanan Credit Scoring Indonesia disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional, dan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS).

Baca Juga: UMKM Tulungagung Kebagian Ilmu Pemanfaatan Sosial Media Untuk Tingkatkan Pendapatan dari UC Surabaya

Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Saat ini ada tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x