Mau DANA Rp500 Juta? Ini Kriteria Penerima KUR Bank Jatim 2024, Pelaku UMKM Jawa Timur Wajib Tahu

Tayang: 20 Mei 2024, 15:00 WIB
Penulis: Ali Mahfud
Editor: Tim Zona Surabaya Raya
Pedagang eceran barang di Surabaya mendapatkan KUR Bank Jatim 2024 dengan limit Rp500 juta
Pedagang eceran barang di Surabaya mendapatkan KUR Bank Jatim 2024 dengan limit Rp500 juta /Bank Jatim

ZONA SURABAYA RAYA - Jika membutuhkan dana hingga Rp500 juta untuk modal usaha, KUR Bank Jatim 2024 bisa menjadi pilihan. Bank Jatim akan membantu pelaku UMKM, baik di Kota Surabaya maupun kabupaten/kota Jawa Timur lainnya. Karena itu, simak baik-baik kriteria penerima KUR Bank Jatim berikut ini.

Mengapa Harus KUR Bank Jatim?

Baru-baru ini, Bank Jatim menyerahkan KUR senilai Rp500 juta kepada seoarang pedagang eceran di Surabaya. KUR Bank Jatim itu dicairkan bertepatan dengan kegiatan 5th Kampoeng Kreasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Ini menjadi bukti bahwa Bank Jatim konsisten menyalurkan KUR untuk membantu pelaku UMKM di Jawa Timur.

Baca Juga:

”Kami akan membiayai sektor-sektor yang bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi lewat penyaluran kredit sehingga bisa mengakselerasi perekonomian nasional, khususnya wilayah Jawa Timur,” ungkap Direktur Utama bankjatim Busrul Iman.

KUR Bank Jatim layak dipilih karena menguntungkan pelaku UMKM. Selain bisa mengajukan pindajaman DANA mulai 10 juta hingga Rp500 juta, suku bunga KUR Bank Jatim 2024 juga rendah. Yakni, 6% per tahun atau 0,26% per bulan flat.

Pelaku UMKM semakin diuntungkan, karena debitur KUR Bank Jatim tidak ditarik biaya apapapun. Baik biaya provisi, administrasi, maupun asuransi.

Siapa yang Berhak Dapatkan DANA KUR Bank Jatim?

Sesuai konsepnya, KUR Bank Jatim merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif.

Maka, KUR Bank Jatim akan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan maupun yang memiliki badan usaha atau kelompok usaha. Tentu saja harus memenuhi kriteria sebagai penerima KUR Bank Jatim 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub