Tundjung meminta masyarakat yang menemukan pelanggaran segera melaporkan ke Dishub melalui hotline dan aplikasi resmi. "Kami siap untuk bertindak cepat," tegasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menambahkan bahwa pembinaan kepada Jukir semakin intensif di tahun 2024, dengan dukungan dari paguyuban.
Tim patroli dan walet Dishub siap bertindak cepat jika ada laporan pelanggaran.
"Dengan dukungan dari masyarakat dan kerjasama dengan paguyuban, kami yakin dapat menekan praktik-praktik yang merugikan ini," kata Jeane.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam penyelenggaraan parkir di kota ini.
Semua pihak diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan parkir yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.***