ZONA SURABAYA RAYA - Retribusi parkir merupakan salah satu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) selalu mengimbau pengguna untuk meminta karcis parkir.
Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengungkapkan, kebocoran PAD dari retribusi parkir bisa terjadi.
Yaitu ketika juru parkir tidak memberikan tiket kepada pengguna parkir. Padahal tiket adalah salah satu cara untuk mendulang PAD.
"Banyak dari pengguna tidak dikasih karcis. Jukir memang targetnya (misalnya) Rp 100.000 (per hari), padahal hari itu jumlahnya lebih dari 100.000 rupiah,” kata Tundjung dikutip dari laman Pemkot Surabaya, Minggu, 13 Agustus 2023.
Parkir tanpa karcis sama dengan pemalakan
Menurutnya, jika tidak memberikan karcis, maka uang parkir yang dibayarkan pengguna akan langsung masuk ke kantong Jukir. Maka ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus meminta tiket atau karcis parkir.
"Jadi kalau tidak dapat tiket atau karcis parkir tidak perlu bayar. Jadi kita sama-sama harus menyelamatkan PAD kota,” ujarnya.
Baca Juga: Dinilai Sebabkan Kemacetan, Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Pinggir Jalan