Pasca Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kota Probolinggo Ricuh, Walikota Probolinggo Turun Langsung 

- 5 Mei 2023, 12:00 WIB
Pasca Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kota Probolinggo Ricuh, Walikota Probolinggo Turun Langsung 
Pasca Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kota Probolinggo Ricuh, Walikota Probolinggo Turun Langsung  /Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca penertiban parkir liar dan PKL yang berjualan di jalan sekitar kawasan Alun-alun Kota Probolinggo oleh Satpol PP Selasa 2 Mei 2023 lalu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin melaksanakan audiensi dengan para PKL dan LSM, Kamis 4 Mei 2023 di Ruang Pertemuan BPPKAD.

Didampingi oleh Wakapolresta Probolinggo, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Kodim 0820 dan kepala perangkat daerah terkait. 

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menjelaskan tentang aturan yang berlaku kepada 25 perwakilan PKL yang hadir.

Baca Juga: Kegundahan Warga Nahdiyin Akan Hilangnya Calon Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024

Ia mengatakan, jika para PKL sudah disiapkan tempat yang representatif, yatu Pujasera lantai 1 dan lantai 2 yang lokasinya berada di sisi timur Alun- alun Kota Probolinggo.

Apabila ada yang berjualan di luar aturan yang berlaku, maka akan ditertibkan sebagaimana yang terlah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 Pasal 5 tentang larangan bagi pedagang kaki lima malakukan kegiatan usahanya di jalan, torotar, median jalan, jalur hijau dan/atau fasilitas umum.

Sedangkan aturan parkir diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan parkir.

"Selama belum ada perubahan, maka Perda yang ada harus tetap ditegakkan. Sedangkan untuk mengetahui permasalahan di lapangan, maka saya tampung aspirasi mereka yang sudah menempati Pujasera tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x