Sudah Terima Bansos Kemensos, Apa Boleh Mendapat BLT Rp200 Ribu per Bulan dari Pemkot Surabaya?

- 7 Januari 2024, 22:00 WIB
BLT Permakanan Rp200 ribu per bulan dari Pemkot Surabaya
BLT Permakanan Rp200 ribu per bulan dari Pemkot Surabaya /Dok. Zona Surabaya Raya

Aturan dari pemerintah pusat harus dipatuhi. Jika tidak, maka ada sanksi yang akan diberikan kepada Pemkot Surabaya.

“Jadi ayo mengedukasi keluarga kita, kekuatan kekeluargaan itu saling membantu satu dengan yang lainnya untuk keluar dari kemiskinan,” pungkas Eri Cahyadi. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah