ZONA SURABAYA RAYA - Bulan Desember menjadi momen penting bagi penerima manfaat untuk memastikan status bantuan sosial yang diterima.
Upaya pemerintah dalam menyokong masyarakat melalui berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT El Nino, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), perlu dipahami dan diverifikasi oleh penerima manfaat untuk memastikan kelancaran proses penyaluran.
Bantuan Sosial dan Ketentuannya
Bantuan Sosial (Bansos) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan kepada individu, keluarga, atau masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar dan Cek BLT El Nino Rp400 Ribu untuk Desember 2023
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, bansos ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin atau yang tidak mampu.
Pengaturan dan penyaluran bantuan ini diatur oleh Perpres Nomor 63 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
PKH: Bantuan Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga: BLT El Nino Cair, Cek Nama Kamu Melalui Link Berikut, Jika Muncul Dapat Rp400 Ribu
Bantuan ini telah berlangsung sejak 2007 dengan tujuan utama mengurangi tingkat kemiskinan.