Maaf! Penerima Bansos PKH dan BPNT tak Bisa Terima BLT Rp200 Ribu dari Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

- 5 Januari 2024, 22:08 WIB
Warga tak mampu menerima BLT Permakanan Rp200 ribu setiap bulan dari Pemkot Surabaya
Warga tak mampu menerima BLT Permakanan Rp200 ribu setiap bulan dari Pemkot Surabaya /Dok. Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemkot Surabaya mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Permakanan di awal tahun 2024. Namun tidak semua warga tidak mampu menerima BLT Rp200 ribu tersebut.

BLT Permakanan ini serupa dengan bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bedanya, BLT Permakanan yang dibagikan Pemkot Surabaya bersumber dari APBD Kota Surabaya. Sedang Bansos yang disalurkan Kemensos RI berasal dari APBN.

Karena itu, warga yang sudah menerima Bansos PKH atau BPNT tidak akan mendapatkan BLT permakanan. Sebabm satu keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa mendapatkan Bansos double (ganda).

Baca Juga: Duarrr! Ledakan Dahsyat Terjadi di Spa Grand Gion Surabaya, Dua Karyawan Terkapar hingga Tangannya Hancur

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Jumat 5 Januari 2024.

"Satu orang tidak bisa mendapatkan bantuan double. Jadi kalau dia sudah mendapat PKH dari pusat, maka dia tidak mendapatkan permakanan. Kecuali dia memilih mendapatkan permakanan dari pemkot dan PKH-nya dilepas," terang Anna.

BLT Permakanan Sasar 8.310 Warga

Anna Fajriatin menambahkan penerima BLT permakanan pada tahun 2024 berjumlah 8.310. Warga penerima bantuan sosial (bansos) tersebut, masuk ke dalam data keluarga miskin Pemkot Surabaya.

"(Penerima) ada sekitar 8.310, peralihan dari program permakanan siap saji dan juga warga miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial," kata Anna.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x