Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku

- 13 Juni 2023, 17:30 WIB
Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku
Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Jadi atensi Kapolri akan banyaknya perdagangan orang membuat seluruh Jajaran Polda di Indonesia terutama Polda Jatim serius tangani perdagangan orang.

Kali ini, Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah menangkap 5 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu Januari-Juni 2023.

Masing-masing yang diamankan ialah MK, SA, HWT, MYS dan APP yang seluruhnya asal Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan, melalui pengungkapan ini, pihaknya menegaskan bahwa hal itu merupakan bukti keseriusan Polda Jatim dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Siap Bongkar Dalang TPPO di Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gandeng Lanudal dan Polda Jatim

"Tentunya kita berharap betul dengan kasus yang dalam penyidikan kita, ini sebagai keseriusan Polda Jatim menyikapi kasus tersebut. Apa yang kita lakukan hari ini untuk terus menyadarkan masyarakat kita," katanya, Selasa 13 Juni 2023.

Sementara Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pengungkapan ini berdasar 3 laporan polisi, yakni 2 laporan di Polda Jatim dan satunya dari Polres Jember.

Sedangkan modus yang digunakan para ialah mengiming-imingi korbannya bekerja di luar negeri dengan gaji Rp15 juta dalam satu bulan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x