Bos Mafia Gedang Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan di TikTok

- 12 Mei 2023, 21:39 WIB
Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim
Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Antok

ZONA SURABAYA RAYA - Adanya konten dugaan pelecehan profesi wartawan membuat Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Forum ini membuat aduan terhadap bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah, yang diduga melecehkan wartawan lewat unggahan di akun TikTok @masroyganteng.

Ketua Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Edi Tarigan mengatakan aduan tersebut telah diterima.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait pasal untuk menjerat teradu.

Baca Juga: DAFTAR Lengkap Transfer Resmi 18 Klub Liga 1 2023-2024: Persebaya Surabaya dan Borneo FC Paling Agresif!

"Untuk pasal, kita masih diskusi dengan teman-teman Krimsus dan Krimum. Kalau kita melihat, ini arahnya nanti ke Undang-undang ITE dan pidananya ada nanti," kata Edi Tarigan, Jumat, 12 Mei 2023

Menurutnya, yang membuat sejumlah wartawan keberatan hingga terpaksa membuat aduan ialah tindakan Roy yang memberi uang terhadap kameramen yang disebutnya dia sebagai wartawan.

"Jadi dia menyebut 'wartawan janc**k iki maneh' terus di kasih duit. Seolah-olah, wartawan ini bisa dikasih uang. Lalu di upload di akun TikTok untuk mendapat followers pribadi yang lebih banyak," tambahnya.

Terkait permintaan maaf yang telah dibuat Roy dan telah di posting di TikToknya, Edi juga mengaku telah dimintai maaf secara pribadi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x