Kasus Pemerasan dan Pornografi TKW di Hongkong, Dirkrimsus Polda Jatim Periksa Belasan Saksi

- 18 Mei 2023, 12:54 WIB
Para penyidik saat memeriksa saksi kasus dugaan pemerasan dan pornografi TKW di Hongkong.
Para penyidik saat memeriksa saksi kasus dugaan pemerasan dan pornografi TKW di Hongkong. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA – Penyidikan pemerasan dan pornografi terhadap tersangka Farouk Fajar alias Kenny Hermansyah, 42 tahun, Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim terbang ke Hong Kong.

Rencananya, saat berada di lokasi, penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk para pekerja wanita (TKW) yang menjadi korban.

"Sebelas saksi atau korban telah dimintai keterangan," kata Farman, Kamis, 17 Mei 2023.

Menurut Farman, penyidik di Hong Kong juga berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sedang berada di Hongkong.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta 34 Pejabat Baru Pamerkan Prestasi dan Ciptakan Inovasi Berdampak

"Kasus ini disidik dari lima laporan polisi," kata Farman.

Diketahui, polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan pengaduan salah satu TKW yang bekerja di Hong Kong dan telah berhubungan dengan tersangka sejak November 2022.

Baca Juga: 2 Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 2,5 Tahun, Terdakwa Ngaku Puas! Ini 6 Fakta yang Terungkap

Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 untuk keperluan kerja.

Di Hong Kong, tersangka dan korban berhubungan intim di hotel Tsim Sha Tsui dan tersangka merekamnya.

Melalui rekaman video asusila tersebut, tersangka meminjam total Rp 120 juta dari korban.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x