Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku

- 13 Juni 2023, 17:30 WIB
Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku
Gercep! Ditreskrimum Ungkap TPPO dan Amankan 5 Tersangka Berikut Sejumlah Rekening Pelaku /Anto H

Ternyata, para PMI di sana tidak dipekerjakan malah dijual pada perusahaan.

Dimana awalnya dilakukan terhadap MK, SA dan HWT di tiga tempat berbeda pada 28 Januari, yakni di Bandara Juanda, Hotel Erysa Sidoarjo dan Jl Tembok Dukuh V.

Baca Juga: Hacker Lulusan SMP Bobol Website Resmi Pemerintah Malang, Siber Polda Jatim Ungkap Cara Meretas

Dalam penyelidikan polisi, mereka terbukti mengirim 130 orang PMI secara ilegal menuju Arab Saudi.

"Kasus yang pertama, yakni, MK, SA, dan HWT telah memberangkatkan 130 orang CPMI. Kita kerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja. Ada satu DPO inisial CF.

Tiga tersangka telah dilakukan penahanan karena melakukan penyimpangan yang berkaitan dengan Moratorium Kementrian Tenaga Kerja 260 tahun 2015," tambahnya.

Selanjutnya, pada 21 Maret, polisi mengamankan MYS di Bandara Juanda. Penyelidikan polisi, tersangka mengirim 20 PMI ilegal menuju Arab Saudi dengan dibantu 3 orang rekannya yaitu HKL, KSR dan MS yang kini jadi DPO.

"Itu kita bekerjasama dengan teman-teman BP3MI Jatim. Kita menetapkan empat tersangka, satu tersangka inisial MYS telah dilakukan penahanan karena telah memberangkatkan 20 orang CPMI, kemudian 3 DPO saat ini tim sedang melakukan pengejaran," lanjutnya.

Lalu, pada 7 Juni polisi kembali melakukan penangkapan, kali ini APP ditangkap di kediamannya daerah Jember setelah terbukti memberangkatkan 16 PMI menuju Kamboja.

Baca Juga: Raub Miliaran Dari Trading Palsu, Mantan PMI Dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah