ZONA SURABAYA RAYA - Perintah Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Langkah strategis yang dilakukan Imigrasi Surabaya dengan menggandeng Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Polda Jatim, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Karena sudah ada imbauan dari Bapak Presiden dan Menko Polhukam, kami ke depan akan melakukan penyidikan," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin.
"Tentu saja bekerja sama dengan semua aparat penegak hukum, Lanudal dan kepolisian sampai kita menemukan dalang di balik semua itu (TPPO)," lanjut Chicco usai penandatanganan Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum di Bandara Internasional Juanda Dalam Rangka Upaya Penanggulangan PMI Non Prosedural, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia menambahkan penyidikan akan dilakukan karena tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural --sebelumnya disebut TKI ilegal-- yang akan berangkat melalui Bandara Juanda.
Istilah Non-Prosedural sendiri diberikan kepada PMI yang tidak melengkapi dokumen keberangkatan serta tidak melalui mekanisme keberangkatan pekerja migran yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan.
Kebanyakan dari mereka tidak memiliki rekomendasi bekerja di luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja serta tidak melewati program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.