Aturan Wali Kota Surabaya seputar Lebaran, Larang Takbir Keliling hingga Jangan Tinggal Hewan Peliharaan!

- 18 April 2023, 15:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya



“Khususnya kegiatan 3C yaitu pencurian dan berat (Curat), pencurian dan kekerasan (Curas) dan pencurian mobil (Curanmor),” ujar poin kedua SE.

Selain itu, pada kasus ketiga, RT/RW disarankan untuk menginformasikan kepada warga di wilayahnya untuk menjaga keamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan parkir di pekarangan atau di pinggir jalan.

Pastikan juga mobil terkunci ganda dan memiliki kunci atau alarm pribadi.

Baca Juga: Senggol Ban Kontainer Saat Berkendara, Nyawa Dua Pasutri Berakhir di Kolong Truk

“Selain mengunci rumah, tidak meninggalkan hewan peliharaan, periksa dan pastikan air mati, pengatur gas sudah dicabut dari tabung, listrik mati saat rumah ditinggal,” sebut poin ketiga.

Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap lingkungan terhadap orang asing, pendatang/penghuni wisma, dan kehadiran penduduk baru atau orang asing (WNA).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Mantan Kliennya Advokat Berinisial UH Dilaporkan ke Polisi 

Yaitu dengan menyampaikan surat undangan lapor 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau dokumen lengkap.

“Mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan menginformasikan kepada RT/RW atau tetangga terdekat jika akan bepergian pada saat Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Selain itu, SE yang dibagikan di lurah dan aparat setempat juga mengingatkan warga untuk tidak memproduksi, mengedarkan, menjual atau membakar kembang api untuk menghindari ledakan/kebakaran.



Selain itu, kepala dinas dan pimpinan kota diminta berkoordinasi dengan penanggung jawab destinasi wisata, pusat hiburan, atau pertokoan untuk menata ruang aman.

"Melaporkan dengan cepat dan pada kesempatan pertama kepada kepolisian atau telepon 112 jika ada gangguan keamanan, ketenteraman masyarakat dan keadaan darurat," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah