Aturan Wali Kota Surabaya seputar Lebaran, Larang Takbir Keliling hingga Jangan Tinggal Hewan Peliharaan!

- 18 April 2023, 15:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi medesak warga Kota Pahlawan untuk menggalakkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban jelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Salah satunya adalah jangan sembarangan memarkir mobil dan pastikan sudah dikunci ganda atau dengan kunci lainnya.

Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10/8947/ 436.8.6/2023.

Terutama dalam meningkatkan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dan libur panjang.

Baca Juga: Hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemkot Surabaya Jamin Harga Sembako Stabil

Dalam SE yang ditandatangani Walikota Eri Cahyadi pada 16 April 2023, terdapat 6 poin utama.

Pertama, para takmir masjid/musala/penghuni dihimbau untuk bertakbir di masjid/musala masing-masing, dan tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Kisruh Dana Miliaran Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, Tokoh Xian You Sebut Pengurus Baru Pemicunya

“Idul Fitri 1444 H/2023 bisa sholat di masjid atau di lapangan jika perkembangan kasus Covid-19 meningkat, maka ikuti kebijakan pemerintah yang berlaku,” kata Walikota Eri Cahyadi dalam pokok-pokok surat edaran tersebut.

Kemudian, dalam sambutan kedua Walikota Eri mengimbau warga untuk memperbaharui PAM Swakarsa/Siskamling di lingkungan tempat tinggal, bekerja atau belajar.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah kekacauan dan keamanan, ketenteraman dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x