Dilarang Dipakai Mudik, Wali Kota Surabaya Perintahkan semua Mobil Dinas Diparkir di Balai Kota!

- 15 April 2023, 18:30 WIB
 Sejumlah mobil dinas parkir di Balai Kota Surabaya.
Sejumlah mobil dinas parkir di Balai Kota Surabaya. /DISHUBKOMINFO SURABAYA/ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan agar semua kendaraan diparkir di Balai Kota Surabaya sebelum libur Idul Fitri 2023.

Tujuan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi adalah agar pimpinan daerah tidak menggunakan kendaraan pelat merah tersebut untuk bepergian selama libur Idul Fitri.

“Mobil pemerintah ini filosofinya mobil dinas, Sabtu Minggu tidak boleh keluar kota, kecuali keluar kota untuk urusan, baru bisa pakai mobil dinas. Kalau tidak (bekerja), naik mobil pribadi," tegas Eri Cahyadi dikutip dari Antara, Sabtu, 15 April 2023.

Eri mengimbau kepada seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pergi ke luar kota, baik di rumah maupun berlibur.

Baca Juga: Terungkap, Suami yang Bakar Istri Siri dan Anaknya di Surabaya Dipicu Api Cemburu

Jika ada yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas keluar kota, Eri mengancam Pemkot Surabaya siap menerima sanksi.

Untuk memastikan tidak ada karyawannya yang mengganti plat nomor kendaraannya selama libur lebaran, ia memerintahkan agar semua kendaraan Pemkot Surabaya dikumpulkan di Balai Kota Surabaya.

Baca Juga: Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Surabaya, Ini Target Pemkot Surabaya

“Tidak mungkin (ganti plat), karena seperti tahun lalu, dikumpulkan di balai kota,” tambahnya.

Eri meminta seluruh kendaraan dinas Pemkot Surabaya untuk parkir di Balai Kota Surabaya pada Rabu, 19 April 2023 atau hari pertama libur Idul Fitri 1444H.

"Biar mudik pakai mobil pribadi, puasa itu kan kembali ke fitrah, masak... mau pakai mobil dinas," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah