Modus pelaku dilakukan tersangka, empat kelompok. Dimana, kelompok besar itu ada di LP 14 dan 15, yang baru kami lakukan penangkapan yaitu kelompok ED. Jadi modusnya dalam melakukan kerjasama dengan SPBU
Jadi SPBU ini masih kami dalami diduga mendapat bagian-bagian kopiah dari setiap liter ini masih kami dalami untuk menjerat SPBU juga dalam pidananya
Sedangkan kelompok besar yang satu lagi yaitu kelompok RB ini harus hati-hati karena ada 4 SPBU yang berkolaborasi dengan kelompok RB. Modusnya, mengisi masing-masing sekitar 1 ton.
Ini masih kami dalami Apakah SPBU dari kelompok RB ini juga mendapat bagian dari setiap bagian dari setiap literaturnya yang terjual. Apabila kami temukan atau aliran, akan kami tetapkan TPPU dalam pelaksanaan penyidikannya.***