ZONA SURABAYA RAYA - Setelah menjalani pemeriksaan keempat, Ahyudin menyebutkan, laporan keuangan ACT mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam periode 2005 hingga 2020, sehingga ia mengklaim dugaan penyelewengan dana tak terbukti.
"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," kata Ahyudin, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Kamis 14 Juli 2022.
Sebelumnya Bareskrim Polri memeriksa ACT atas temuan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu.
Dalam penyidikan, mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (Ahyudin) selesai menjalani pemeriksaan keempat pada hari Rabu, 13 Juli 2022 malam, kemarin atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik Presiden ACT Bawa Koper, Untuk Apa dan Isinya Apa?
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahyudin mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini terkait laporan keuangan.
"Jadi hari ini salah satu yang ditanyakan soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin.***