Terus Berlanjut Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT ke Penyidikan

- 12 Juli 2022, 17:55 WIB
Potret ACT sedang membantu korban bencana alam./Instagram/@actforhumanity //
Potret ACT sedang membantu korban bencana alam./Instagram/@actforhumanity // /

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Bareskrim Polri saat ini telah meningkatkan status dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini terkait pengelolaan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dengan peningkatan status tersebut, tentunya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mengusut dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan hari ino, Selasa 12 Juli 2022 pengurus dan Petinggi ACT menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus ACT

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan terhadap mantan presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar.

Selain memeriksa keduanya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT.

“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” ujar Andri, dikutip daei Humas Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan sebelumnya terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya pada Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Ya Ampun! Polri Duga ACT Salahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air

Diketahui Ibnu Khajar keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari tadi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Bareskrim Polri Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x