ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menegaskan bahwa dirinya tak akan tinggal diam jika menemukan praktik pungli yang dilakukan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya.
Guna memberantas praktik pungli tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menberikan Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 untuk bisa dimanfaatkan oleh warga.
Terbaru Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.
Dalam laporan tersebut, warga juga membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum yang bersangkutan.
Mendapat laporan laporan tersebut maka Eri Cahyadi memastikan bahwa sanksi terberat sedang mengancam oknum yang terlibat.
Selain itu Eri Cahyadi juga mengatakan bahwa dirinya tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum.
Dari laporan warga itu diketahui bahwa pungli yang dilakukan sangat tak tanggung-tanggung.
Untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp15 juta.