ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke luar negeri. Mereka tertahan di Bandara Internasional Juanda.
Ke-87 wanita calon pekerja migran itu diduga akan bekerja di luar negeri secara non prosedural.
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mendeteksi mereka di Terminal 2 (T2) keberangkatan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu 28 Januari 2023.
Karena itulah, pihak Imigrasi Surabaya melakukan penundaan keberangkatan terhadap 87 wanita calon pekerja migran tersebut.
Baca Juga: Banjir Laporan Pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Pecat dan Proses Hukum ASN yang Terlibat!
Informasi yang dihimpun, petugas Imigrasi mencurigai adanya indikasi penumpang dan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor) sehingga melakukan wawancara mendalam terhadap Calon Pekerja Migran Indonesian Non Prosesural (PMI NP).
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco Muttaqin menyatakan, bahwa penundaan PMI NP bekerja sama dengan sinergitas dengan kementerian Ketenagakerjaan serta Satgas PAM Lanudal
"Imigrasi memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap WNI yang akan berangkat ke akan ke luar negeri," ujar Chicco didampingi Kabid TPI Yudhistira Yudha dihubungi Minggu, 28 Januari 2023.
Oleh karena itu, lanjut Chicco, penundaan ini bermaksud agar melengkapi persyaratan untuk bekerja guna keselamatan dan perlindungan WNI dalam bekerja di luar negeri.