Tren Anak Berkewarganegaraan Ganda, Pilih Asing atau Indonesia? Ini Solusi Imigrasi Surabaya

- 4 Oktober 2022, 14:24 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin./Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin./Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network /

ZONA SURABAYA RAYA- Setahun belakangan ini jumlah permohonan anak berkewarganegaraan ganda (bipatride) di Surabaya mengalami tren peningkatan. Agar tak terjadi persoalan di kemudian hari, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mencarikan solusi yang tepat.

Kewarganegaraan ganda merupakan kondisi seseorang memiliki status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara atau lebih.

Status anak bekewarganegaraan ganda (ABG) biasa terjadi karena perkawinan campur (perca). Lantas, si anak hasil perca ini harus memilih warga negara ayahnya atau ibunya?

Persoalan lainnya, si anak juga bisa terancam kehilangan status kewarganegaraannya. Menjawab isu strategis itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar diskusi dengan pelaku kawin campur.

Baca Juga: Imigrasi Tanjung Perak Bikin Peta Digital, Ajak Warga Awasi Orang Asing

"Kita perlu berdialog mengenai peraturan-peraturan dan prosedur yang berkaitan dengan anak berkewarganegaraan ganda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai salah langkah mengakibatkan kewarganegaraan anak hilang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin.

Chicco menyatakan hal itu alam kegiatan bertajuk "Diseminasi Status Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dalam Perspektif Keimigrasian, Administrasi, dan Kependudukan serta Undang-Undang Kewarganegaraan" di Hotel Westin, Surabaya, Selasa 4 Oktober 2022.

Dijelaskan Chicco, berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Anak Berkewarganegaraan Ganda atau ABG harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin.

Chicco kemudian membuka data jumlah permohonan anak berkewarganegaraan ganda, khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang terus meningkat setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x