Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim

- 21 Agustus 2022, 07:45 WIB
Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim
Sukomanunggal dan Mulyorejo Surabaya rupanya jadi Markas Sindikat Judi Online 303 di Jatim /tribratanews

Sehingga, Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku yaitu, FG (33) yang merupakan warga Surabaya dan diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan mereka melakukan setor uang judi online kepada BH (34) warga Surabaya.

Sehingga, BH sendiri diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

Polisi tidak hanya sampai disitu, polisi terus melakukan penyelidikan. Sehingga, didapati pengepul dari hasil judi online ada tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30).

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Mafia Tanah Asal Surabaya dan Sidoarjo, Diduga Tipu 41 Warga di Malang Hingga Rp5,6 Miliar

Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Baca Juga: Lokasi Judi di Probolinggo Digerebek, Polisi Amankan 5 Bandar

Terakhir Mirzal menguraikan, dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda.

Dua tempat ini disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah