ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, membongkar Sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Dalam membongkar sindikat judi online yang biasa beroperasi di Kota Pahlawan Surabaya ini, Polrestabes mengamankan tujuh pelaku.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dibongkarnya sindikat judi online ini, berawal informasi dari masyarakat.
Sehingga, anggotanya kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya.
Baca Juga: Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya
Pelaku GJ ini, kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, merupakan player judi online di kota Surabaya.
Atas ditangkapnya GJ, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain dan didapati oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.