Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih

- 21 Juli 2022, 19:15 WIB
Berbagai Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih
Berbagai Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih /ZonaSurabayaRaya/

"Untuk perkara narkotika ada sebanyak 331 perkara dengan barang bukti 11.070 gram sabu dan 12 butir pil ekstasi. Dan barang bukti tersebut sudah ada yang kami musnahkan karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Sedangkan barang bukti perkara UU Darurat terdiri dari 3 buah senjata api dan 7 buah senjata tajam jenis pisau dan celurit.

"Perkara UU Kesehatan ada 4 perkara dengan barang bukti terdiri dari 30.728 pil double L. Dan untuk perkara kejahatan umum ada 62 perkara, barang buktinya mulai dari rekapan togel, ATM, buku tabungan, kartu remi dan kartu domino," urainya.

Capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH,MH, Kasi Pidum Hamonangan Parsaulian, S, SH, Kasi, Kasi Datun Rollana Mumpuni, SH,MH, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, SH, MH, Kasubagbin Cyrilus Iwan Santoso R, SH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didik Kurniawan W, SH.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x