Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih

- 21 Juli 2022, 19:15 WIB
Berbagai Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih
Berbagai Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih /ZonaSurabayaRaya/

"Itu terdiri dari uang tunai dan 33 sertifikat," jelasnya.

Sedangkan untuk Bidang Intelijen, ada tiga kegiatan yang telah dilaksanakan. Yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 kegiatan, 1 kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dan Jaksa Menyapa ada 2 kegiatan.

"Untuk Tangkap Buron (Tabur) ada di kegiatan," terangnya.

Pada Seksi Pidana Umum (Pidum), lanjut Kasna, tindak pidana narkotika masih menjadi perkara yang mendominasi paling tinggi, yakni sebanyak 172 perkara. "Yang direhabilitasi ada 3 perkara," lanjutnya.

Sedangkan untuk tindak pidana lainnya, Seksi Pidum telah menghentikan penuntutan penuntutan kasus pencurian handphone yang dilakukan terdakwa Mas'ud Bin Lusin untuk memenuhi kebutuhan anaknya daftar sekolah.

"Penyelesaian perkara tersebut melalui Restorative Justice," terang Kasna.

Sementara untuk Bagian Pembinaan, terdapat beberapa capaian pendapatan yang dihasilkan dari ongkos perkara, denda pelanggaran lalu lintas, denda hasil tindak pidana lainnya, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, pendapatan hasil tindak pidana korupsi dan pendapatan uang sitaan tindak pidana lain yang telah diputus atau dietapkan pengadilan.

"Totalnya sebesar Rp373.476.000 rupiah," jelas Kasna.

Untuk capaian kinerja Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, terang Kasna, terdapat beberapa barang bukti dari berbagai perkara yang masuk ke seksi tersebut. Mulai dari Perkara Narkotika, UU Darurat, UU Kesehatan hingga perkara ketertiban umum (judi).

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Wujudkan Restoratif Justice di Kasus Penganiayaan, Ini Pertimbangan Hukumnya

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x