Kanwil Kemkumham Jatim Ungkap Alasan Tahanan KPK Eks Bupati Probolinggo, HA Dipindahkan ke Rutan Medaeng

- 14 Juli 2022, 15:55 WIB
Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin di pindahkan ke Rutan Medaeng Jawa Timur. /Zona Surabaya Raya /Antaranews
Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin di pindahkan ke Rutan Medaeng Jawa Timur. /Zona Surabaya Raya /Antaranews /

ZONA SURABAYA RAYA - Mantan Bupati Probolinggo, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pelimpahan mantan Bupati Probolinggo itu, dilakukan pada Kamis 14 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA itu, langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Zaeroji, di Surabaya, mengatakan, HA langsung dimasukkan blok isolasi mandiri selama tujuh hari di Rumah Tahanan Surabaya.

Baca Juga: KPK Limpahkan Tahanan Mantan Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya

"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman Antaranews.

Menurut dia, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Bank Daerah di Kota Batu Rp5,4 Miliar, Ini Penjelasan Kajati Jatim Mia Amiati

Ia dilimpahkan dari rumah tahanan ke rumah tahanan lain karena statusnya masih sebagai tahanan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x