KPK Cek Mobil Sitaan Milik Bupati Probolinggo Nonaktif di Rupbasan

- 10 Juni 2022, 14:30 WIB
Petugas saat melihat mobil yang disimpan di Rupbasan Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Saifullah
Petugas saat melihat mobil yang disimpan di Rupbasan Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengecek sejumlah mobil yang disita dari terduga korupsi, Jum'at 10 Juni 2022.

Mobil yang disita itu disimpan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Probolinggo.

Tiga penyidik KPK ini mendatangi Rupbasan, untuk mengecek dan meninjau Barang Bukti (BB) yang disita oleh KPK.

Barang Bukti yang ditinjau oleh penyidik KPK itu ialah 1 unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih.

Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo

Selain itu, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero sport berwarna hitam, yang diduga milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Barang bukti yang ditinjau oleh KPK itu, merupakan mobil sitaan atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini.

Ketiga penyidik KPK ini langsung menuju gudang penyimpanan Barang Bukti di Rupbasan Probolinggo.

Digudang tertutup itu, KPK didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan pengelolaan, Bayu Rianto serta petugas pengelola Basan Baran.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah