KPK Limpahkan Tahanan Mantan Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya

- 14 Juli 2022, 15:10 WIB
KPK Limpahkan Tahanan Mantan Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya
KPK Limpahkan Tahanan Mantan Bupati Probolinggo ke Rutan Surabaya /ZknaSurabayaRaya/



ZONA SURABAYA RAYA – HA tahanan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dilimpahkan ke Rutan I Surabaya Kamis, 14 Juli 2022.

Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA itu langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Menurut Zaeroji, HA diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Dan diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Menurut Zaeroji, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, tepatnya Rutan Surabaya karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.

Baca Juga: FKP3 Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih

Sementara itu, Hendrajati menyebutkan bahwa penitipan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa HA harus mengikuti SOP yang berlaku. Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, HA langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rutan Surabaya. Namun, HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi. “Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah